Malingping, wartarangkas- Dalam berita yang di tulis di bantenraya.com bahwa Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kadujajar Kecamatan Malingping, adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan proyek irigasi di tempatnya, karena spesifikasi yang tidak sesuai menurut Utom Ketua P3A Desa Kadujajar.
Proyek Irigasi ini memang didanai oleh APBD Provinsi Banten tahun 2015 senilai Rp. 1,64 M, dan yang mendapat tender adalah CV Nurcahya yang mengerjakan proyek irigasi pada daerah irigasi Cilangkahan 1, dalam hal ini pihak CV Nurcahya mengerjakan proyek ini sesuai dengan spek yang ada.
Menurut Musa dari CV Nurcahya bahwa pihaknya siap untuk diperiksa oleh yang berwenang sebagai penegasan bahwa pihaknya memang mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan speknya, tapi kalau ada yang diluar spek, mari kita lakukan pengawasan dan koreksi bersama-sama mengenai proyek tersebut ke lapangan.
"Jika memang ada kesalahan teknis dilapangan mari kita sama-sama koreksi bersama, karena proyek ini demi kebaikan kita bersama" ujar Musa.
Pihak petani ingin bahwa proyek ini harus sesuai spek jangan sampai ketika volume hujan dan air yang melimpah, ketika debit air yang membludak irigasi terssebut jebol, dikarenakan yang terlihat di lapangan oleh petani bahwa yang seharunya dinding irigasi dengan tebal 30 cm ini hanya 10-15cm saja. Ini yang dikhwatirkan oleh petani, dan ini akan merugikan para petani juga.
sumber berita: bantenraya.com


EmoticonEmoticon