wartarangkas,-- Ciputra pengembang perumahan di Citra Maja Raya di Maja-Rangkasbitung-Lebak, dipanggil oleh DPRD Kabupaten Lebak untuk berdialog dengan masyarakat sekitar proyek serta Muspika Kecamatan Maja. Di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebak Selasa (17/11) kemarin.
Dialog ini diadakan karena masih adanya permasalahan yang ditinggalkan oleh pengembang perumahan, sehingga warga menuntut untuk diadakannya dialog ini. Dengan Ciputra sebagai pengembang, warga menganggap bahwa Ciputra sewenang-wenang dan mengabaikan hak warga sebagai pemilik lahan, dalam membangun Kota kekerabat maja tersebut. Yang apabila permasalahan ini tidak diselesaikan maka kemungkinan akan timbul masalah besar kedepannya. Sehingga perlu adanya diskusi dan dialog yang interaktif supaya ada solusi yang didapatkan.
Beberapa permasalah yang ada yaitu: masih adanya sengketa lahan warga yang sudah diratakan tetapi belum dibayar oleh pihak Ciputra, Izin Amdal Ciputra masih memakai izin Amdal pengembang lama, pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, tenaga kerja yang tidak memakai warga sekitar, serta pengerahan aparat Brimob yang berlebihan.
Dalam hal ini pula Kepala Polsek Maja Kompol Gofur juga menyayangkan bahwa belum adanya Koordinasi Keamanan dari pihak pengembang (Ciputra) pada Polsek setempat. Selain itu bahwa warga Maja adalah merupkana warga yang cerdas sehingga tidak perlu adanya keamanan yang berlebihan, karena Polsek, Koramil dan Polres saja sudah cukup untuk mengamankan.
Pada dialog tersebut pihak Ciputra yang diwakili oleh Hardian mengatakan bahwa, Proyek ini adalah dari pusat yaitu proyek sejuta rumah, mungkin dalam pengerjaan proyeknya Ciputra punya standar sendiri sehingga ada keinginan warga yang tidak diakomodir oleh pihak pengembang, untuk permasalahan sengketa laha dan pembebasan lahan pihak Ciputra menyangkal bahwa itu adalah urusan PT. Armedian yang membebaskan lahan dan Ciputra adalah hanya pihak pengembang saja, sedangkan untuk pembebasan lahan adalah PT. Armedian. Terkait masalah amdal kalau memang harus nama Ciputra itu kami akan urus pada pihak terkait.
Dan kami menganggap bahwa masalah keamanan yang terjadi itu adalah soal yang wajar karena melihat kondisi.
Ketua DPRD Kabupaten Lebah Ibnu Jarta dalam hal ini sebagai perantara mediator antara pihak pengembang (Ciputra) dan warga serta Muspika Kecamatan Maja, dalam hala ini mengatakan bahwa semua permasalah harus diselesaikan dengan duduk bersama tanpa ada tekanan dan intimidasi, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Lebak dalam dialognya antara perusahaan, warga dan muspika. Setelah melihat dan mendengarkan dialog para pihak bahwa DPRD dalam hal ini akan melakukan kajian ulang dan memanggil pihak PT. Armedian sebagai pembebas lahan untuk mengkonfirmasi masalah tersebut.
Dan warga berharap bahwa dalam permasalahan belum selesai, agar proyek tersebut dihentikan sementara sehingga ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, warga akan membawa ribuan massa ke lokasi proyek, apabila belum adanya solusi yang tepat bagi warga.
sumber berita dan gambar: bantenraya.com


EmoticonEmoticon