Showing posts with label Rangkas. Show all posts
Showing posts with label Rangkas. Show all posts

Pencurian di RSUD Adjidarmo

7:32 PM Add Comment

wartarangkas, Rangkasbitung,-- Pencurian yang sering terjadi di RSUD Adjidarmo ternyata dilakukan oleh beberapa pelajar, yang pada Kamis (24/9) aksi mereka dipergoki oleh keluarga pasien, ketika melakukan aksinya pada pukul 04.00 dini hari.

Pelajar yang mencuri itu berinisial AG (16) dan BR yang juga pelajar disalah satu SMA di Rangkasbitung, berita ini diangkat dari website Polreslebak.com tanggal 28 September 2015, aksi mereka lakukan di pagi dini hari sekitar pukul 04.00 di gedung RSUD Adjidarmo yang baru di ruang anggur.

Kepada keluarga pasien yang dirawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, agar tetap waspada terhadap pencurian ini.

sumber berita: polreslebak.com
sumber gambar: gresnews.com

Rekomendasi Tambang Pasir Tidak Dikeluarkan BLH

10:51 PM Add Comment


wartarangkas,-- Sepatutnya memang Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) memang yang dikeluarkan oleh BLH (Badan Lingkungan Hidup) Lebak, tidak dikeluarkan apabila para petambang pasir masih saja membuang air limbahnya ke Sungai Cisimeut.

Karena air limbah ini akan mencemari air sungai yang airnya dibutuhkan warga, BLH Lebak juga menegaskan bahwa mengancam tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi IPAL kepada para petambang pasir yang masih membuang air limbahnya ke sungai, dan pertambangan pasir dapat memenuhi peraturan yang ada, yaitu memakai pengolahan limbah tertutup.

Di kutip dari berita Banten Raya, Jum'at (19/11) Ketua BLH Lebak Nanan Sanjaya mengatakan "Kami akan berlaku tegas, kepada pengusaha pertambangan pasir di Cimarga. Makanya, bila tidak segera membuat IPAL tertutup, maka kami tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi IPAL, sebagai syarat pemilik pertambangan pasir untuk mengurusi perizinnannya di Dinas Pertambangan Provinsi Banten,”

Selayaknya memang BLH harus bertindak secara tegas supaya, pertambangan pasir melanggar peraturan dan undang-undang, tidak layak untuk operasi. Dalam hal ini selain untuk menyelamatkan lingkungan juga kesehatan air sungai, karena warga masih menggunakan untuk aktivitas rumah tangga sehari-harinya.

sumber berita: bantenraya.com

Ciputra Dipanggil ke DPRD Lebak

7:33 PM Add Comment

wartarangkas,-- Ciputra pengembang perumahan di Citra Maja Raya di Maja-Rangkasbitung-Lebak, dipanggil oleh DPRD Kabupaten Lebak untuk berdialog dengan masyarakat sekitar proyek serta Muspika Kecamatan Maja. Di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebak Selasa (17/11) kemarin.

Dialog ini diadakan karena masih adanya permasalahan yang ditinggalkan oleh pengembang perumahan, sehingga warga menuntut untuk diadakannya dialog ini. Dengan Ciputra sebagai pengembang, warga menganggap bahwa Ciputra sewenang-wenang dan mengabaikan hak warga sebagai pemilik lahan, dalam membangun Kota kekerabat maja tersebut. Yang apabila permasalahan ini tidak diselesaikan maka kemungkinan akan timbul masalah besar kedepannya. Sehingga perlu adanya diskusi dan dialog yang interaktif supaya ada solusi yang didapatkan.

Beberapa permasalah yang ada yaitu:  masih adanya sengketa lahan warga yang sudah diratakan tetapi belum dibayar oleh pihak Ciputra, Izin Amdal Ciputra masih memakai izin Amdal pengembang lama, pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, tenaga kerja yang tidak memakai warga sekitar, serta pengerahan aparat Brimob yang berlebihan.

Dalam hal ini pula Kepala Polsek Maja Kompol Gofur juga menyayangkan bahwa belum adanya Koordinasi Keamanan dari pihak pengembang (Ciputra) pada Polsek setempat. Selain itu bahwa warga Maja adalah merupkana warga yang cerdas sehingga tidak perlu adanya keamanan yang berlebihan, karena Polsek, Koramil dan Polres saja sudah cukup untuk mengamankan.

Pada dialog tersebut pihak Ciputra yang diwakili oleh Hardian mengatakan bahwa, Proyek ini adalah dari pusat yaitu proyek sejuta rumah, mungkin dalam pengerjaan proyeknya Ciputra punya standar sendiri sehingga ada keinginan warga yang tidak diakomodir oleh pihak pengembang, untuk permasalahan sengketa laha dan pembebasan lahan pihak Ciputra menyangkal bahwa itu adalah urusan PT. Armedian yang membebaskan lahan dan Ciputra adalah hanya pihak pengembang saja, sedangkan untuk pembebasan lahan adalah PT. Armedian. Terkait masalah amdal kalau memang harus nama Ciputra itu kami akan urus pada pihak terkait.

Dan kami menganggap bahwa masalah keamanan yang terjadi itu adalah soal yang wajar karena melihat kondisi.

Ketua DPRD Kabupaten Lebah Ibnu Jarta dalam hal ini sebagai perantara mediator antara pihak pengembang (Ciputra) dan warga serta Muspika Kecamatan Maja, dalam hala ini mengatakan bahwa semua permasalah harus diselesaikan dengan duduk bersama tanpa ada tekanan dan intimidasi, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Lebak dalam dialognya antara perusahaan, warga dan muspika. Setelah melihat dan mendengarkan dialog para pihak bahwa DPRD dalam hal ini akan melakukan kajian ulang dan memanggil pihak PT. Armedian sebagai pembebas lahan untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. 

Dan warga berharap bahwa dalam permasalahan belum selesai, agar proyek tersebut dihentikan sementara sehingga ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, warga akan membawa ribuan massa ke lokasi proyek, apabila belum adanya solusi yang tepat bagi warga.

sumber berita dan gambar: bantenraya.com

Seorang Anak Terbawa Arus Sungai Ciujung

6:12 PM Add Comment
seorang anak terbawa arus sungai ciujung

wartarangkas,-- Selasa (17/11) sekitar pukul 13.30 di sungai Ciujung, seorang anak SD bersama temannya, yang sedang bermain dan mencari kijing di bantaran sungai Ciujung terbawa arus sungai. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menyelematkan dan mencari anak tersebut, sampai pukul 18.00 masih belum ditemukan.

Anak yang bernama Fajar (7) bersama temannya yang berasal dari Gang Mawar, Kelurahan Cijorolebak, Rangkasbitung, bersama temannya Ikhsan (8) dan Juli (7), yang sedang mencari kijing dan berenang di bantaran Sungai Ciujung tersebut, ketiga anak tersebut berenang dan korban yang memang tidak bisa berenang hanyut ditelan arus Sungai Ciujung.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Rangkasbitung Iptu Malik Ibrahim membenarkan bahwa ada seorang anak terbawa arus sungai ciujung kemarin sore, aparat polisi bersama warga akan terus mencari korban dan semoga saja korban masih berada di dekat TKP sehingga memusahkan dalam pencarian, dan kemungkinan akan mengerahkan Tim SAR untuk mencari korban hanyut Sungai Ciujung.

Penutupan BPMPD - Kades Dituntut Profesional

11:13 PM Add Comment
Penutupan BPMPD Lebak - kades dituntut profesional

wartarangkas,-- Pada penutupan acara pelatihan aparatur Desa bidang pemerintahan desa, yang dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Kabupaten Lebak Ade Sumardi, yang mengatakan Kades harus profesional dalam sambutan acara penutupan pelatihan tersebut.

Dengan begitu Kepala Desa harus dapat menguasai pengetahuan keilmuan pada bidang pemerintahan, Administrasi, Hukum dan lain sebagainya yang telah didapat dari pelatihan Aparatur Desa Bidang Pemerintahan Desa, yang dilaksanakan di (Pusat Latihan Tempur) Puslapur TNI-AD - Ciuyah, Sajira, Lebak.

Karena Kepala Desa Dituntut untuk profesional dan bertanggung jawab, dan dapat bekerja dengan baik menghindari hal-hal yang menjerumuskan pada permasalahan hukum. Kepala BPMPD Lebak, Rusito mengatakan "Tentunya kami mengharapkan dengan adanya pelatihan ini para Kepala Desa mampu mengimplementasikan seluruh ilmu yang didapat dari pelatihan selama satu pekan ini", dan berharap agar dapat dilaksanakan dengan tepat pada pengelolaan aparatur didesa masing-masing.