Rangkuman berita hari ini melalui berita harian Banten Raya tanggal 30/9/2015
Sampah Mulai Ramai di Aliran Sungai Ciujung
Berita pertama datang dari aliran sungai Ciujung yang kini sudah tidak layak untuk dikonsumsi, dikarenakan banyaknya sampah mengambang di aliran sungai yang membelah Rangkasbitung melalui beberapa kelurahan disekitarnya.
Masalah sampah memang harus segera ditanggulangi karena akan merugikan masyarakat sekitar. Sampah ini akan berdampak pda kesehatan air dan juga masyarakat yang masih tergantung pada air sunga Ciujung ini. Dan Bupati Hj. Iti Octavia JB juga sudah mengintruksikan SKPD untuk turun tangan menanggulangi masalah sampah yang kian banyak di aliran Ciujung ini.
Bukan untuk Ciujung dan wilayah yang dialirinya saja yang harus tertib dan disiplin untuk buang sampah tidak pada tempatnya, apalagi ke Sungai yang memang airnya untuk dipakai sebagai aktifitas sehari-hari. Selain membersihkan dari sampah pemerintah daerah pun harus gencar mensosialisasikan kebersihan sungai dan manfaatnya untuk masyrakat sekitar. Atau adakan sanksi untuk yang mengotori sungai, galakkan kesadaran cinta lingkungan sehingga bukan satu pihak dari pemerintah saja tapi masyarakatpun harus ikut serta menjaga lingkungan.
Mobil Pick Up membawa Penumpang
Berita selanjutnya datang dari Dinas Perhubungan yang merazia mobil pick up yang membawa penumpang. Ini merupakan masalah yang memang tidak bisa dipungkiri oleh masyarakat karena ketiadaan angkutan yang memadai untuk mereka pakai, sehingga mereka terpaksa memakai kendaraan tersebut untuk mengangkut orang.
Memang peruntukkan mobil pick up adalah untuk membawa barang, dan ini tidak sesuai peruntukkan sebagai angkutan umum/manusia. Sehingga diperlukan kesigapan dari Dishub untuk menindak para pelanggara tersebut untuk dapat menaggulangi kecelakaan lau lintas. Perlu di sosialisasikan juga bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Proses lelang di Kejari (Kejaksaan Negeri)
Selanjutnya berita datang dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Mengenai Lelang yang tidak transparan dan terbuka, sehingga tidak mencerminkan Keterbukaan Informasi Publik oleh lembaga tersebut. Proses
lelang yang tidak diumumkan ke publik dan hanya untuk kalangan internal Kejari saja ini merupakan cerminan penegak hukum yang tidak amanat terhadap UU.
Dan selanjutnya dalam harian berita tersebut Kejari mengakui bahwa memang benar itu terjadi di badan lembaga tersebut, dan Kejari pun angkat bicara bahwa memang seharusnya lelang ini harus ada taksiran dari berbagai pihak terkait yaitu dari Dishub dan Dinas Perdagangan dan selanjutnya diumumkan ke publik.
Kejari mengakui bahwa ada barang-barang seperti 7 unit sepeda motor, 1 unit Mobil Truk, 1 unit Honda City serta BBM solar 300 liter yang telah di lelang, hasil lelang barang tersebut mencapai 70 juta rupiah, telah disetorkan ke kas negara, barang tersebut hasil dari tindak kejahatan.


2 komentar
Write komentarsaya harap banyak berita yang di muat disini karena warga lebak butuh berita yang mendidik, menjadi informasi yang menginspirasi.....
ReplySemoga bermanfaat....
ReplyEmoticonEmoticon