Baduy, Rangkasbitung,- Setelah ada Pemberitaan bahwa Dinas kependudukan Kabupaten Lebak melakukan perekaman sidik jari dan pendataan di daerah Baduy, berarti kini warga baduy sudah diakui oleh negara, dikarenakan selama ini penduduk asli Baduy memang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Walaupun tertinggal dari daerah lainnya yang sudah mempunyai KTP Elektronik, wajar saja karena Baduy adalah warga tertinggal tetapi untuk masalah KTP ini tidak tertinggal tetapi hanya sedikit terlambat dikarenakan tidak tersedianya blangko E-KTP saja.
Bukan saja warga baduy yang memang direkam biometriknya tetapi ada daerah lain seperti Citorek, Wanassalam dan Kecamatan Cihara, Dinas Dukcapil sengaja mendata dan seterusnya mencetak E-KTP tersebut di tempat, sehingga warga langsung mendapat E-KTP.
Jangan sampai warga Baduy dan Citorek tidak mendapat pelayanan dari Disdukcapil karena memang daerah yang terpelosok, tapi dengan adanya program Disdukcapil yang akan mendatangi warga dari pelosok daerah Kabupaten Lebak. Semoga mereka yang dari pelosok dapat pelayanan yang adil dari pemerintah, sehingga tidak ada lagi bahasa bahwa kami tidak di akui negara karena tidak di data oleh pemerintah.
sumber berita: bantenraya.com


EmoticonEmoticon