Rangkasbitung,- Hari ini Jum'at (23/10) wartarangkas memberitakan bahwa ada kericuhan yang terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, kericuhan ini terjadi antara mahasiswa yang melakukan aksi bentrok dengan pihak keamanan. Awal terjadinya kericuhan ini dikarenakan mahasiswa yang dilarang masuk oleh petugas keamanan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Kabupaten Lebak.
Mahasiswa yang di sangka sebagai provokator aksi ditangkap oleh petugas keamanan, dan ini mementik aksi kericuhan yang tadinya aksi ini berjalan damai, mahasiswa tidak terima dengan ditanggkapnya rekan mahasiwa tersebut, sehingga terjadinya kericuhan kembali.
Mahasiswa dalam aksinya tersebut hanya ingin berdialog dengan anggota DPRD sebagai wakil rakyat, mahasiswa ingin menyampaikan kajian tentang Ponpes pada Perda nomor 4 Tahun 2014 yang dinilai oleh mahasiswa tidak tepat sasaran.
Pihak DPRD pun menyayangkan kepada aksi yang ricuh ini, seharusnya aksi itu berjalan dengan damai sesuai dengan budaya dan timur yang sopan dan intelek, pihak DPRD tidak mengapresiasi aksi yang mengundang kericuhan dan sedikit anarkis tersebut.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan dibubarkan oleh petugas keamanan yang tadinya hanya beberapa orang, dan kepolisian pun menambah personil untuk membubarkan aksi unjuk rasa tersebut. (td)
sumber berita: bantenraya news
sumber berita: bantenraya news


EmoticonEmoticon