Beberapa minimarket yang bandel karena mengindahkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak, yaitu mengenai larangan bahwa minimarket yang berada di wilayah Kabupaten Lebak dilarang untuk buka 24 jam.
Alasan mengapa minimarket itu dilarang buka 24 jam, karena menurut menurut mahasiswa yang mengecam minimarket yang buka 24 jam ini mengganggu pedagang kecil atau warung-warung kecil masyarakat sekitarnya, sehingga mereka kalah bersaing dengan minimarket yang memang berteknologi canggih.
Minimarket yang buka 24 jam diharapkan untuk dapat mematuhi aturan yang telah dibuat, dan kepada pemerintah Kabupaten Lebak seyogyanya mempu untuk menindak minimarket yang membandel, karena masih mengindahkan peraturan yang telah di ketok palu ini.
Mengenai ini, pihak pemerintah harus serius dan ketat mengawasi peredaran minimarket yang ada dan yang akan datang.


EmoticonEmoticon