Menyoal BPJS

7:11 PM

wartarangkas,-- Berita rangkas terkini menyoal BPJS, kita tahu bahwa BPJS memang dulunya adalah Jamsostek kini diganti dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), BPJS ini badan atau lembaga yang mengurusi tentang jaminan sosial. Yang kita tahu sekarang bahwa BPJS ada dua yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mari kita coba cari tahu satu-satu tentang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sebelum membahas lebih lanjut tentang kedu jenis BPJS tersebut, mungkin dengan keterbatasan penulis mengenai BPJS ini mohon di maklum dan apabila perlu ada perbaikan dan penambahan diharap anda dapat berkomentar di kotak komentar dibawah setelah tulisan ini.

BPJS Ketenagakerjaan

Ini adalah badan atau lembaga yang memang dibawah pemerintah untuk jaminan ketenagakerjaan, ini lembaga semacam asuransi jiwa, yaitu menjamin para pekerja mendapatkan uang santunan ketika ia meninggal atau cacat seumur hidup, dan juga ada uang pensiun ketika ia berhenti bekerja. Anda dapat mendapat info langsung mengenai lembaga BPJS Ketenagkerjaan ini di link bpjsketenagakerjaan.go.id.


BPJS Kesehatan

Ini mungkin sama saja dengan BPJS Ketenagakerjaan tapi memang ada perbedaan dibeberapa hal, kalau BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi jiwa, kalau yang ini (BPJS Kesehatan) yaitu menjamin para anggotanya mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Ini adalah bentuk perlindungan untuk seluruh masyarakat agar mendapat pelayanan dasar kesehatan. Anggota dari BPJS kesehatan ini adalah seluruh penduduk/masyarakat Indonesia. anda juga dapat cek info yang lebih lengkap di link berikut bpjs-kesehatan.go.id.

Perlu diketahui bahwa yang namanya asuransi ya bayar, BPJS ketenagakerjaan biasanya ditanggung oleh perusahaan sebagian dan pekerja itu sendiri, kalau BPJS Kesehatan juga iurannya biasanya akan dibayarkan perusahaan apabila ia seorang pekerja dan keluarganya, tentunya dibayar dengan gaji/upah pekerja sebagian dan perusahaan sebagiannya, kalau anda ingin mendapatkan BPJS anda juga bisa mendaftarkan langsung di kantor-kantor dikota/wilayah anda entah itu megenai BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan, ya anda akan menanggung sendiri iurannya pada setiap bulan.

Demikian mungkin mengenai warta tentang BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan, memang asuransi adalah sesuatu yang penting ketika anda memang ada musibah yang memang harus ada antisipasi tentang itu. Terimakasih semoga bermanfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »